-Kemuliaan Wanita Solehah-
;
Ketika Islam datang, maka lenyaplah semua kezhaliman yang dahulu sering menimpa kaum wanita dan Islam mulai mengembalikan mereka kepada darjat yang sesungguhnya sebagai manusia yang memiliki kemuliaan sebagaimana kaum lelaki.
Allah SWT berfirman ;
"Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kalian daripada jenis laki-laki dan jenis perempuan." (Qs. alHujurat [49] : 13)
Dalam ayat ini Allah swt menyebutkan bahawa kaum wanita memiliki kesamaan dalam awal penciptaannya. Sebagaimana ia juga memiliki persamaan dengan kaum lelaki dalam hal pahala dan siksa atas amal perbuatannya. Sebagaiman firman-Nya ;
"Barangsiapa yang beramal soleh baik laki-laki mahupun wanita dan ia seorang mu'min, maka Kami pasti akan memberikan kepada mereka kehidupan yang baik dan pasti Kami memberi pahala dengan yang lebih baik dari apa yang telah mereka lakukan." (Qs. anNahl [16] : 97)
Dalam ayat yang lain Allah swt berfirman ;
"Agar Allah memberi balasan azab kepada orang-orang munafik laki-laki dan perempuan juga kepada orang-orang musyrik laki-laki dan perempuan, dan Allah menerima taubat orang-orang mu'min laki-laki dan perempuan, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Qs. alAhzab [33] : 73)
Dalam hal rumahtangga, Allah telah menetapkan hak-hak kaum wanita (para isteri) atas para suaminya yang harus dipenuhi oleh mereka sesuai dengan kemampuan mereka yang jika diringkas hak-hak isteri yang harus penuhi oleh suami adalah sebagai berikut ;
Pertama : hak untuk memperoleh muasyarah (pergaulan) yang ma'ruf dari suaminya sebagaimana firman-Nya ;
"Dan pergaulilah isteri-isterimu dengan ma'ruf (baik)." (Qs.anNisa [4] : 19)
Kedua : hak untuk memperolehmahar yang harus ditunaikan oleh suaminya dengan hati yang tulus, sebagaimana firman Allah ;
"Dan berikanlah kepada wanita-wanita (yang kamu nikahi) mahar-mahar mereka sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepadamu sebahagian daripada mahar itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya." (Qs. anNisa [4] : 4)
Ketiga : Allah swt menjadikan para isteri sebagai pemimpin anak-anaknya dirumah suaminya yang berhak menyuruh dan melarang mereka. Nabi saw barsabda "...dan isteri adalah pemimpin dirumah suaminya, dan ia akan ditanya tentang (anak-anak) yang dipimpinnya."
Keempat : hak untuk memperoleh nafkah yang baik dari suaminya.
Di samping itu, kaum wanita diberi andil oleh Allah untuk bekerjasama dan membantu kaum laki-laki dalam pengamalan dan perjuangan agama. Sebagaimana firman Allah ;
"Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka menjadi penolong sebahagian yang lain. Mereka menyuruh kepada ma'ruf dan mencegah dari mungkar, mendirikan solah, membayar zakat, dan mereka taat kepada Allah dan RasulNya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (Qs. atTaubah [9] : 71)
:)
No comments:
Post a Comment